Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2014 — Putus : 19-01-2015 — Upload : 04-02-2015
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 902/PID.B/2014/PN Rap
Tanggal 19 Januari 2015 — Pidana - JAINAL ABIDIN NASUTION
262
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam kombinasi biru tanpa nomor polisi dengan Nomor Rangka MH1HB62177K092772, Nomor Mesin HB62E-1091166 ;Dikembalikan kepada saksi korban Saring ;6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)