Ditemukan 1 data
36 — 33
di Jalan Panjaitan RT. 68 Komplek Indovic Blok A No. 20 Samarinda dan Tindakan berupa Perawatan dalam LPKS selama 10 (sepuluh) bulan kepada Anak II BRYAN LOMBOK bin DEFRAIN ANDRIAS LOMBOK pada LPKS (Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial) di Jalan Panjaitan RT. 68 Komplek Indovic Blok A No. 20 Samarinda;
- Menyatakan barang bukti berupa:
- 1 (satu) lembar STNK Motor merek Honda Scoppy dengan No Rangka: MH1JFG111DK095028 dan No Mesin: JFG1E-1094270
- 1 (satu) Unit Motor merek Honda Scoppy dengan No Rangka: MH1JFG111DK095028 dan No Mesin: JFG1E-1094270.
Dikembalikan kepada Saksi Aprianto Bayu Pamungkas Als Bayu Bin Daud (Alm);
4. Menetapkan supaya Anak I dan Anak II masing-masing membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);