Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-07-2021 — Putus : 26-08-2021 — Upload : 14-09-2021
Putusan PN JEPARA Nomor 106/Pid.B/2021/PN Jpa
Tanggal 26 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
BAGUS AHMAD FAROBY, SH
Terdakwa:
Solikin Alias Mencawak Bin Kaspin Alm.
5614
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah STNK Spm merk Honda Scoopy, Nopol: K-4855-ZQ, Warna Hitam Merah, Tahun 2014, Noka: MH1JFL115EK099643, Nosin: JFL1E-1097616
  • 1 (satu) buah BPKB Spm merk Honda Scoopy, Nopol: K-4855-ZQ, Warna Hitam Merah, Tahun 2014, Noka: MH1JFL115EK099643, Nosin: JFL1E-1097616, atas nama pemilik MASLIPAN alamat Ds. Rajekwesi Rt. 02 Rw. 02 Kec. Mayong Kab. Jepara.
  • 1 (satu) unit Spm merk Honda Scoopy, Warna Hitam Merah, tanpa nomor polisi dengan Noka: MH1JFL115EK099643, dan Nosin: JFL1E-1097616

Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi korban Maslipan

  1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp3000,00 (tiga ribu rupiah);