Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-11-2010 — Putus : 30-05-2011 — Upload : 08-11-2011
Putusan PA KAB MALANG Nomor 5283/Pdt.G/2010/PA.Kab.Mlg
Tanggal 30 Mei 2011 — PEMOHON lawan TERMOHON
66
  • Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1099000,- (satu juta sembilan puluh sembilan ribu rupiah);
    Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1099000, (satu jutasembilan puluh sembilan ribu rupiah);Demikian diputuskan pada hari Senin tanggal 30 Mei 2011 Masehi bertepatan dengantanggal 25 Jumadil Tsani 1432 H., oleh kami Dra. MASITAH sebagai Hakim Ketua Majelisserta Drs. WARYONO dan Drs. H.