Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-01-2022 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 15-03-2022
Putusan PN KLATEN Nomor 14/Pid.B/2022/PN Kln
Tanggal 24 Februari 2022 — PIDANA - JPU : EKO WAHYU WIDIYATI, S.H. - terdakwa : Mega Putri Dea Bella Binti Gunawan
14541
  • sudah datang belum pak dhe lalu korban menjawab kalau tidak nanti malam iya besok pagi , dan terdakwa menjawab iya besok biar di ambil mas SRI WIDODO, dan kemudian terdakwa datang untuk mengambil sembako pesenannya bersama saksi SRI WIDODO dan saat itu terdakwa mengatakan kepada korban nanti sore saya kembali untuk mengantarkan uang semuanya. - Bahwa uang pembayaran sembako yang seharusnya terdakwa serahkan kepada korban adalah pengambilan sembako tanggal 11,14,20
    sudah datang belum pak dhe lalu korban menjawab kalau tidak nanti malam iya besok pagi , dan terdakwa menjawab iya besok biar di ambil mas SRI WIDODO, dan kemudian terdakwa datang untuk mengambil sembako pesenannya bersama saksi SRI WIDODO dan saat itu terdakwa mengatakan kepada korban nanti sore saya kembali untuk mengantarkan uang semuanya. - Bahwa uang pembayaran sembako yang seharusnya terdakwa serahkan kepada korban adalah pengambilan sembako tanggal 11,14,20