Ditemukan 1 data
Dwi Suryo Wibowo, S.H.
Terdakwa:
AJI PANGESTU Bin TAKTANG
12 — 13
kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Surat BPKB 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Kharisma warna hitam dengan Nomor Rangka MH1JB11154K101311, Nomor Mesin JB11E-1100317
;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Kharisma warna hitam dengan Nomor Rangka MH1JB11154K101311, Nomor Mesin JB11E-1100317;
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul Nomor Polisi KH 3579 KJ, Nomor Rangka MH3SE9010HJ303593, Nomor Mesin E3R4E0416043;
- Surat BPKB dan STNK 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul Nomor Polisi KH 3579 KJ, Nomor Rangka MH3SE9010HJ303593, Nomor Mesin E3R4E0416043;
Dikembalikan kepada Saksi DISMON bin FU KET