Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2024 — Putus : 18-09-2024 — Upload : 24-09-2024
Putusan PN BUNTOK Nomor 55/Pid.B/2024/PN Bnt
Tanggal 18 September 2024 — Penuntut Umum:
Dwi Suryo Wibowo, S.H.
Terdakwa:
AJI PANGESTU Bin TAKTANG
1213
  • kesatu;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Surat BPKB 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Kharisma warna hitam dengan Nomor Rangka MH1JB11154K101311, Nomor Mesin JB11E-1100317
      ;
    • 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Kharisma warna hitam dengan Nomor Rangka MH1JB11154K101311, Nomor Mesin JB11E-1100317;
    • 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul Nomor Polisi KH 3579 KJ, Nomor Rangka MH3SE9010HJ303593, Nomor Mesin E3R4E0416043;
    • Surat BPKB dan STNK 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul Nomor Polisi KH 3579 KJ, Nomor Rangka MH3SE9010HJ303593, Nomor Mesin E3R4E0416043;

    Dikembalikan kepada Saksi DISMON bin FU KET