Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-10-2022 — Putus : 27-10-2022 — Upload : 31-10-2022
Putusan PN BATAM Nomor 585/Pid.B/2022/PN Btm
Tanggal 27 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
1.KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
2.NANI HERAWATI, SH
Terdakwa:
AZRIEL VERNANDO PASARIBU
290
  • kali;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan Barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio warna Hijau Tua (gelap) dengan BP 4105 E, Noka : MH35TL2068K100417 dan Nosin : 5TL-1100565
      ;
    • 1 (satu) buah kunci kontak Sepeda Motor Yamaha Mio warna Hijau Tua (gelap) dengan BP 4105 E, Noka : MH35TL2068K100417 dan Nosin : 5TL-1100565;
    • 1 (satu) buah STNK Sepeda Motor Yamaha Mio warna Hijau Tua (gelap) dengan BP 4105 E, Noka : MH35TL2068K100417 dan Nosin : 5TL-1100565;

    Dikembalikan kepada saksi korban MIFTACHUSSURUR;

    • 1 (satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio J warna hitam dengan BP 4066 II, Noka : MH354P20GEJ101347 dan Nosin : 54P-1101359