Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-08-2018 — Upload : 29-09-2018
Putusan PN GORONTALO Nomor 134/Pid.B/2018/PN Gto
Tanggal 20 Agustus 2018 — - JEFRIYANTO MAHADJI alias UNANG alias KOREA
405
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda CS1, warna silver dengan nomor Polisi DM 2789 BQ, dengan nomor rangka MH1JBA1189K104274 dan nomor mesin JBA1E-1103855 atas nama Haida Linggulu;Dikembalikan kepada saksi Isal Ferdiansyah Ali alias Isal6. Membebankan kepada para terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 5.000,00 (lima ribu rupiah);
    mesin JBA1E1103855 atas rHaida Linggulu;Menimbang bahwa berdasarkan faktafakta hukum tersebut diatas rMajelis Hakim berpendapat pada hari Selasa tanggal 28 Februari 2017 sPukul 01.00 Wita bertempat di depan Kantor Kopana Pertamina Jalan JKelurahan Huangobotu Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, terdakwa bersJefriyanto Mahaji alias Unang alias Korea telah mengambil 1 (satu) unit se;motor merk Honda CS1, warna silver dengan nomor Polisi DM 2789dengan nomor rangka MH1JBA1189K104274 dan nomor mesin JB,1103855