Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2018 — Putus : 07-02-2019 — Upload : 07-02-2019
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 307/Pid.B/2018/PN Pwt
Tanggal 7 Februari 2019 — Penuntut Umum:
PRANOTO, SH
Terdakwa:
1.AGUS PRADANA alias BEGOG Bin JAJANG JAMARI
2.JONE AROSO Als JONE Bin KINO TARYONO
665
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    - 1 (satu) unit SPM Yamaha Mio M3 No Pol R-5174-R Tahun 2016 warna hitam Nomor Rangka MH3SE8870G7004241 dan Nomor Mesin E3R2E 1104812.Dikembalikan kepada yang berhak yaitu OKTA VIDIYANINGSIH;

    - Satu buah Laptop merk Lenovo warna hitam dikembalikan kepada yang herhak yaitu saksi SAMUEL KRISTIAN;

    5. Membebankan Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000,00 (Dua