Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2024 — Putus : 09-09-2024 — Upload : 17-09-2024
Putusan PN BANTA ENG Nomor 56/Pdt.P/2024/PN Ban
Tanggal 9 September 2024 — Ahmad
136
  • MENETAPKAN:Mengabulkan Permohonan Pemohon;Menetapkan perubahan nama dan tanggal lahir Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor: 7303031108960001, Kartu Keluarga Nomor: 7303032810090005, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7303-LT-11072024-0016 dari semula atas nama Ahmad dengan tanggal lahir 11 Agustus 1996 menjadi atas nama Ahmad Ashari dengan tanggal lahir 26 September 1997 sebagaimana dalam Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket C Nomor DN/PC/23/0008106;Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
Register : 24-07-2024 — Putus : 08-08-2024 — Upload : 13-08-2024
Putusan PN Oelamasi Nomor 48/Pdt.P/2024/PN Olm
Tanggal 8 Agustus 2024 — Pemohon:
1.Yesya Logho
2.Densius Weka
76
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa anak yang bernama Deogratio Apriliano Martinus Weka berjenis kelamin laki-laki yang lahir di Ende pada tanggal 25 April 2014 sebagaimana kutipan akta kelahiran nomor : 5301-LT-11072024-0071 dan Fransisco Elvaro Dominikus Weka berjenis kelamin laki-laki yang lahir di Kupang pada tanggal 18 Februari 2018 sebagaimana kutipan akta kelahiran nomor : 5301-LT
    -11072024-0072 adalah anak sah dari Pemohon I dan Pemohon II;
  • Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang agar dibuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran maupun pada Kutipan Akta Kelahiran dan/atau mencatat pada register Akta Pengesahan Anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak untuk anak Para Pemohon yang bernama Deogratio Apriliano Martinus Weka dan Fransisco Elvaro
Register : 05-09-2024 — Putus : 17-09-2024 — Upload : 17-09-2024
Putusan PN BATULICIN Nomor 46/Pdt.P/2024/PN Bln
Tanggal 17 September 2024 — Pemohon:
Kesia Aureal
00
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan sah dan beralasan hukum perubahan nama Pemohon dari semula bernama Keisa Aureal sebagaimana di dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor 6310-LT-11072024-0002 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu pada tanggal 11 Juli 2024, diubah menjadi Elawati;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan sendiri perubahan ini kepada instansi
Register : 19-07-2024 — Putus : 04-09-2024 — Upload : 05-09-2024
Putusan PN KISARAN Nomor 56/Pdt.G/2024/PN Kis
Tanggal 4 September 2024 — Penggugat melawan Tergugat
84
  • GKPI Jemaat Sentang Ressort Rawang No. 35/AN/R.RW-1J.R /VI/2023 dan telah terdaftar pula di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Asahan sesuai dengan Kutipan Akte Perkawinan Nomor. 1209-KW-11072024-0006 tanggal 11 Juli 2024, adalah sah demi hukum;
  • Menyatakan dalam hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena Perceraian;
  • Memerintahkan Kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Asahan agar mencoret Akta Perkawinan Nomor. 1209-KW-11072024-0006
Register : 09-07-2024 — Putus : 15-07-2024 — Upload : 17-07-2024
Putusan PN SAMBAS Nomor 127/Pdt.P/2024/PN Sbs
Tanggal 15 Juli 2024 — Pemohon:
RAMLI
340
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-11072024-0048, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas tanggal 11 Juli 2024, yaitu identitas semula tertulis RAMLI, lahir di Sambas, tanggal lahir 01-01-1970 diubah menjadi terbaca dan tertulis RAMAJI, lahir di Lumbang, tanggal lahir 12-02-1969;
    3. Memerintahkan kepada
Register : 15-07-2024 — Putus : 06-08-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 483/Pdt.P/2024/PN JKT.TIM
Tanggal 6 Agustus 2024 — Pemohon:
RAHMAN
45
  • Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta atau Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Jakarta Timur untuk mencatat penggantian nama Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran Nomor : 3175-LT-11072024-0040 tertanggal 11 Juli 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan diikuti dengan perubahan dokumen identitas legal lainnya;
    4.
Register : 08-08-2024 — Putus : 15-08-2024 — Upload : 15-08-2024
Putusan PN WAINGAPU Nomor 210/Pdt.P/2024/PN Wgp
Tanggal 15 Agustus 2024 — Pemohon:
1.Agus Arianto
2.Maria Veronika
2411
  • CLETUS NENDA, SVD, sebagaimana telah dicatatkan pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur pada tanggal 12 Juli 2024 sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5311-KW-12072024-0002 tanggal 26 Januari 2023 adalah sah menurut hukum;
  • Menyatakan bahwa anak atas nama: IRENE CENING ARIANTA, anak Perempuan, Lahir di Sumba Timur pada tanggal 19 Oktober 2020, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5311-LT-11072024-0008 tanggal 11 Juli
Register : 07-08-2024 — Putus : 21-08-2024 — Upload : 28-08-2024
Putusan PN WAINGAPU Nomor 205/Pdt.P/2024/PN Wgp
Tanggal 21 Agustus 2024 — Pemohon:
1.Herdian Hunga Tamu
2.Berti Wori Atandau
117
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa perkawinan yang telah dilaksanakan Para Pemohon menurut tata cara Kristen Protestan di Gereja Kristen Sumba (GKS), Jemaat Nggongi, pada tanggal 4 September 2023 dan perkawinan tersebut telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5311-KW-11072024