Ditemukan 8 data
13 — 6
MENETAPKAN:Mengabulkan Permohonan Pemohon;Menetapkan perubahan nama dan tanggal lahir Pemohon dalam Kartu Tanda Penduduk Nomor: 7303031108960001, Kartu Keluarga Nomor: 7303032810090005, dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 7303-LT-11072024-0016 dari semula atas nama Ahmad dengan tanggal lahir 11 Agustus 1996 menjadi atas nama Ahmad Ashari dengan tanggal lahir 26 September 1997 sebagaimana dalam Ijazah Pendidikan Kesetaraan Program Paket C Nomor DN/PC/23/0008106;Membebankan biaya perkara kepada Pemohon
1.Yesya Logho
2.Densius Weka
7 — 6
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa anak yang bernama Deogratio Apriliano Martinus Weka berjenis kelamin laki-laki yang lahir di Ende pada tanggal 25 April 2014 sebagaimana kutipan akta kelahiran nomor : 5301-LT-11072024-0071 dan Fransisco Elvaro Dominikus Weka berjenis kelamin laki-laki yang lahir di Kupang pada tanggal 18 Februari 2018 sebagaimana kutipan akta kelahiran nomor : 5301-LT
-11072024-0072 adalah anak sah dari Pemohon I dan Pemohon II;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk menyampaikan salinan penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kupang agar dibuat catatan pinggir pada register Akta Kelahiran maupun pada Kutipan Akta Kelahiran dan/atau mencatat pada register Akta Pengesahan Anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak untuk anak Para Pemohon yang bernama Deogratio Apriliano Martinus Weka dan Fransisco Elvaro
Kesia Aureal
0 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah dan beralasan hukum perubahan nama Pemohon dari semula bernama Keisa Aureal sebagaimana di dalam Kutipan Akta Kelahiran nomor 6310-LT-11072024-0002 yang diterbitkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu pada tanggal 11 Juli 2024, diubah menjadi Elawati;
- Memerintahkan kepada Pemohon agar melaporkan sendiri perubahan ini kepada instansi
8 — 4
GKPI Jemaat Sentang Ressort Rawang No. 35/AN/R.RW-1J.R /VI/2023 dan telah terdaftar pula di Kantor Catatan Sipil Kabupaten Asahan sesuai dengan Kutipan Akte Perkawinan Nomor. 1209-KW-11072024-0006 tanggal 11 Juli 2024, adalah sah demi hukum;
- Menyatakan dalam hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena Perceraian;
- Memerintahkan Kepada Kantor Catatan Sipil Kabupaten Asahan agar mencoret Akta Perkawinan Nomor. 1209-KW-11072024-0006
RAMLI
34 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6101-LT-11072024-0048, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sambas tanggal 11 Juli 2024, yaitu identitas semula tertulis RAMLI, lahir di Sambas, tanggal lahir 01-01-1970 diubah menjadi terbaca dan tertulis RAMAJI, lahir di Lumbang, tanggal lahir 12-02-1969;
- Memerintahkan kepada
RAHMAN
4 — 5
Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan kepada Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta atau Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Jakarta Timur untuk mencatat penggantian nama Pemohon tersebut pada Akta Kelahiran Nomor : 3175-LT-11072024-0040 tertanggal 11 Juli 2024 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan diikuti dengan perubahan dokumen identitas legal lainnya;
4.
1.Agus Arianto
2.Maria Veronika
24 — 11
CLETUS NENDA, SVD, sebagaimana telah dicatatkan pada kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur pada tanggal 12 Juli 2024 sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor: 5311-KW-12072024-0002 tanggal 26 Januari 2023 adalah sah menurut hukum;
- Menyatakan bahwa anak atas nama: IRENE CENING ARIANTA, anak Perempuan, Lahir di Sumba Timur pada tanggal 19 Oktober 2020, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 5311-LT-11072024-0008 tanggal 11 Juli
1.Herdian Hunga Tamu
2.Berti Wori Atandau
11 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa perkawinan yang telah dilaksanakan Para Pemohon menurut tata cara Kristen Protestan di Gereja Kristen Sumba (GKS), Jemaat Nggongi, pada tanggal 4 September 2023 dan perkawinan tersebut telah dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumba Timur sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 5311-KW-11072024