Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-12-2016 — Putus : 22-12-2016 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN CALANG Nomor 16/Pdt.P/2016/PN Cag
Tanggal 22 Desember 2016 — HUSAINI HASBALLAH
653
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki data tanggal lahir anak Pemohon bernama Muhammad Imam Pratama dalam paspor Republik Indonesia Nomor A 11108078 tertulis tanggal 7 Agustus 2007 dirubah menjadi tanggal 7 Juli 2007; 3. Memerintahkan kepada kantor Imigrasi Meulaboh untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan tanggal lahir anak Pemohon dan selanjutnya dapat menerbitkan paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini; 4.
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki data tanggal lahir anakPemohon dalam paspor Republik Indonesia Nomor A 11108078 tertulistanggal 7 Agustus 2007 dirubah menjadi tanggal 7 Juli 2007;3. Memerintahkan kepada kantor Imigrasi Meulaboh untuk mencatat segalasesuatunya mengenai perbaikan tanggal lahir anak Pemohon danselanjutnya dapat menerbitkan paspor perbaikannyaa setelah adanyapenetapan ini;Halaman 1 dari 7 Penetapan Nomor 16/Pdt.P/2016/PN Cag.4.
    kutipan akta kelahiran anak Pemohon;Menimbang, bahwa atas dasar tersebut dipersidangan pemohon telahmembuktikan dalil permohonannya itu dengan mengajukan alat bukti surat yaituberupa bukti surat P.1 s/d P.5 dan telah pula dikuatkan dengan keterangan 2(dua) orang saksi yang setelah diperiksa, diteliti bukti surat dan keterangan parasaksi tersebut, Pemohon telah dapat membuktikan kekeliruan tanggal lahir anakPemohon yang bernama Muhammad Imam Pratama yang tertera dalam pasporRepublik Indonesia Nomor A 11108078