Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-12-2021 — Putus : 27-12-2021 — Upload : 28-12-2021
Putusan PN TANJUNG SELOR Nomor 21/Pdt.P/2021/PN Tjs
Tanggal 27 Desember 2021 — Pemohon:
Desi Oktavia Kristiani
850
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan bahwa orang yang bernama DESI OKTAVIA KRISTIANI dan DESY OKTAVIA KRISTIANI adalah satu orang yang sama yakni pemohon, dan nama yang benar yang dipakai sekarang adalah DESY OKTAVIA KRISTIANI sesuai yang tertera dalam ijazah tertangal 01 Desember 2011 Nomor: 004/IJZ-E/1113043/XII/2011;
    3. Menetapkan agar Pemohon membayar biaya yang timbul dari permohonan ini sejumlah