Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2020 — Putus : 12-01-2021 — Upload : 12-01-2021
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 391/Pid.B/2020/PN Pms
Tanggal 12 Januari 2021 — Penuntut Umum:
Ester Lauren Putri Harianja, SH
Terdakwa:
Josua Tambunan
536
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario 125 Type E1F02N11M2 A/T warna Putih tahun 2015 Nomor Polisi BK 6575 WAE, nomor Rangka MH1JFU114FK131277, Nomor mesin JFU1E-1131391