Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-05-2017 — Putus : 06-06-2017 — Upload : 27-07-2017
Putusan PN KALIANDA Nomor 200/Pid.B/2017/PN Kla
Tanggal 6 Juni 2017 — - Alamsyah Bin Reman
203
  • JM21E-1137648. Dikembalikan kepada saksi Kasminah Binti Selamet Salam. - 1 (satu) pucuk senjata api genggam yang diduga rakitan jenis revolver warna hitam; - 5 (lima ) butir amunisi cal. 38 mm. Dirampas untuk dirusakkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi. 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,- (dua ribu rupiah);