Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-05-2024 — Putus : 17-07-2024 — Upload : 06-08-2024
Putusan PN MATARAM Nomor 330/Pid.B/2024/PN Mtr
Tanggal 17 Juli 2024 — Penuntut Umum:
2.AGUS DARMAWIJAYA, S.H., M.H.
4.NURUL SUHADA, S.H.
6.BAIATUS SHOLIHAH, S.H.
Terdakwa:
ZAINUL FIKRI Alias FIKRI
42
  • kekerasan Dakwaan Tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
  • Memerintahkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat, warna Abu, Noka : MH1JF2219K141210, Nosin : JF22E 1140269