Ditemukan 1 data
ESISMA SARI, SH
Terdakwa:
FATHIR MUHAMMAD SYAHPUTRA ALS AMBON
27 — 1
Khatib terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat dengan Plat terpasang BM 6995 NC (palsu) No.Rangka MH1JFP21XFK141554 No.mesin JFP2E-1141538