Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 28-12-2022
Putusan PN MATARAM Nomor 668/Pid.B/2022/PN Mtr
Tanggal 28 Desember 2022 — Penuntut Umum:
1.SESARTO PUTERA, SH
2.NURUL SUHADA, SH
3.BUSTOMI ARIFIN, SH.MH
Terdakwa:
JAYA
4417
  • >Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (Satu) Unit Sepeda Motor Merk Honda Vario warna Hitam Merah Dengan Nopol DR 5022 MI denagn NOKA MH1JFFX117HK324804, NOSIN: JFX1E-1324613;
    • 1 (satu) buah Kunci Kontak Sepeda Motor Merk Honda;
    • 1 (satu) lembar STNK Sepeda Motor Merk Honda Vario No: 11446381