Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2021 — Putus : 13-12-2021 — Upload : 26-06-2024
Putusan PN SAMARINDA Nomor 735/Pid.B/2021/PN Smr
Tanggal 13 Desember 2021 — Penuntut Umum:
RIDHAYANI NATSIR, SH
Terdakwa:
DARVAN Alias YONG YEN Bin HERI HOSBRIN
70
  • li>
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • - 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy Warna merah hitam KT-4745-PL, Noka: MH1JFG114DK146926, Nosin: JFG1E 1146612