Ditemukan 2 data
Putu Deneil Pradipta Intaran, S.H.
Terdakwa:
I KETUT PAKEH
5 — 2
Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor berikut STNK sepeda motor Yamaha Nmax warna ungu DK-6533-TR Noka: MH3SG5620NJ573843 Nosin: G3L8E-1147198
46 — 17
Menjatuhkan pidana terhadap anak I NYOMAN MASA dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari di LPKA Karangasem ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Anak tetap dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor berikut STNK sepeda motor Yamaha Nmax warna ungu DK-6533-TR Noka: MH3SG5620NJ573843 Nosin: G3L8E-1147198