Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-04-2019 — Putus : 20-06-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 320/Pid.B/2019/PN Mtr
Tanggal 20 Juni 2019 — Penuntut Umum:
1.BAIQ IRA MAYASARI,SH.
2.KETUT ARI SANTINI,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
1.FIRMAN Als JAROT
2.ADI WIRANTO Als KIMON
1814
  • Sin : JFS1E-1152985, atas nama di STNK JAINUDIN;

Dikembalikan kepada Terdakwa Firman alias Jarot;

  • 1 (satu) buah Obeng dengan gagang Warna Merah Putih Biru;

Dirampas untuk dirusakkan sampai tidak dapat dipergunakan lagi;

  1. Menetapkan supaya Para Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);