Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-01-2024 — Putus : 05-01-2024 — Upload : 12-01-2024
Putusan PN TEBO Nomor 6/Pid.C/2024/PN Mrt
Tanggal 5 Januari 2024 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sri Yanto, SH
Terdakwa:
SUKATNO Bin SONOKARTO
5950
  • karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana kurungan selama 7 (tujuh) hari;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) karung yang berisikan berondolan buah kelapa sawit;

    Dikembalikan kepada PTPN IV Rimdu;

    - 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Supra Fit warna merah tanpa plat nomor, nomor rangka MH1HB41195K150528, Nomor mesin HB41E-1153285