Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2023 — Putus : 20-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PN PEKANBARU Nomor 1387/Pid.B/2023/PN Pbr
Tanggal 20 Februari 2024 — Penuntut Umum:
IVO ASTRINA LIMBONG, SH.
Terdakwa:
1.TENGKU FIKRI MUHAMMAD ANGGRAHA Als FIKRI Bin (Alm) YUHENDRI
2.MUHAMMAD HAFIS RAMADHAN Als HAFIS Bin RONI ARMANTO
1912
  • > dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah STNK sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tahun pembuatan 2016 dengan Nopol BM 3883 AG berikut Nomor Rangka MH1JFZ111GK152084 dan Nomor Mesin JFZ1E-1160234
    • 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam tahun pembuatan 2016 tanpa plat Nopol berikut Nomor Rangka MH1JFZ111GK152084 dan Nomor Mesin JFZ1E-1160234.

    Dikembalikan kepada saksi Rido Saftiawan Als Rido Bin (Alm) Syafril.K.

    • 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hijau BM 2356 YX (Plat Putih) berikut Nomor Rangka: MH1JM8112MK841210.

    Dikembalikan kepada saksi Sari Purnama.