Ditemukan 1 data
1.IDA AYU MADE YUNI ROSTIAWATY,SH.
2.SAYEKTI RAHAYU,SH.M.Hum
Terdakwa:
1.Eka Putra Bakti Gunawan alias Wawan alias Gun.dkk
2.Wisal Saputra alias Panjul
19 — 11
Diponegoro No. 34 Kraksaan-Probolinggo;
Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu Rahardian Yuvalitya;
- 1 (satu) buah sepeda motor Honda Vario DR 4103 CF warna putih NokaMHIJFF114DK165583 NosinJFFIE-1163151;
Dikembalikan kepada Terdakwa II Wisal Saputra;
- Membebankan kepada Para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejunlah Rp. 2.500,- (Dua ribu lima ratus rupiah);