Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-05-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 14-05-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1011/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 27 Juli 2023 — Penuntut Umum:
Rina Sari Sitepu, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD RIDHO WIBOWO
94
  • penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 lembar STNK asli 1 (satu) unit sepeda motor Honda SUPRA warna HITAM SILVER Nopol: BK 2405 HD dengan Nomor Rangka: MH1HB11114K166896 Nomor Mesin: HB11E-1166424

    ;

    - 1 buah BPKB asli 1 (satu) unit sepeda motor Honda SUPRA warna HITAM SILVER Nopol: BK 2405 HD dengan Nomor Rangka: MH1HB11114K166896 Nomor Mesin: HB11E-1166424;

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu Agus Martua Nababan

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 23-05-2023 — Putus : 10-08-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN MEDAN Nomor 942/Pid.B/2023/PN Mdn
Tanggal 10 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
Muhammad Rizqi Darmawan, SH
Terdakwa:
ANDRY MULIA AUDISTIRA
44
  • Pol BK 2405 HD Nomor Rangka: MH1HB11114K166896 Nomor Mesin: HB11E-1166424 an. RUGUN DELIMA BR MARPAUNG;

    2. 1 (satu) buah buku BPKB aslidari 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Supra Vit tahun pembuatan 2004 warna hitam silver No. Pol BK 2405 HD Nomor Rangka: MH1HB11114K166896 Nomor Mesin: HB11E-1166424 an.