Ditemukan 1 data
1.SAYEKTI RAHAYU,SH.M.Hum
2.I.A.P. CAMUNDI DEWI,SH.
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
I PUTU ARIAWAN Alias PUTU
27 — 11
berlanjut ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun, 8 (delapan) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat dengan Nomor Polisi : 4286 MA, dngan nomor Rangka: MH1JFS11XFK174879 dan nomor Mesin : JFS1E-1172747