Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-07-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 19-08-2018
Putusan PN LAMONGAN Nomor 175/Pid.B/2018/PN Lmg
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
HIMAWAN HARIANTO,SH.,MH
Terdakwa:
BAGUS, ST. MM Anak dari Alm Ir. SOEPOJO
6610
  • Penipuan sebagai dalam dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit HP merk Samsung tipe Galaxy J7 Pro 2017 warna hitam dengan IMEI : 358796/08/117414
      /7 dan 358797/08/117414/5 beserta Dosbooknya.