Ditemukan 1 data
1.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
2.NI MADE SAPTINI
3.M A AGUNG S.FAIZAL, SH
Terdakwa:
SAHRUL Alias TEJA
17 — 16
pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Vario, Noka : MHUFX111GK176227, Nosin : JFX1E-1175418
, tanpa menggunakan , nomor polisi, dan keadaan bodi depan dalam kondisi sudah terlepas dan sebagian bodi sepeda motor sudah dicat berwarna pink;
- 1 (satu) set body sepeda motor merk Honda vario warna abu-abu;
- 1 (satu) buah STNK sepeda motor Honda Vario, DR 4741 CS, warna abu - abu tahun 2016 Noka : MH1JFX111GK176227, Nosin: JFX1E-1175418;
- 1 (satu) buah kunci letter Y warna hitam;
- 1 (satu) buah kunci
ALDI PRATAMA tidak mengetahui jika motor tersebut adalahhasil curian; Bahwa terdakwa melakukan pencurian agar nantinya sepeda motor dijualdan hasil penjualannya digunakan untuk membayar kost, membayarhutang, dan untuk makan;Menimbang, bahwa Terdakwatidak mengajukan Saksi yang meringankan(a de charge) atas kesempatan yang diberikan kepada terdakwa.Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:"1 (satu) unit Sepeda motor merk Honda Vario, NokaMH1JFX111GK176227, Nosin : JFXiE 1175418
Selaparang, KotaMataram Bahwa barang yang diambil yaitu 1 (Satu) unit Sepeda motor Honda Vario,tahun pembuatan 2016, warna abuabu Nopol DR 4741 CS, NokaMHiJFXinGKi76227, Nosin : JFXiE 1175418. Bahwa terdakwa merusak kunci stang sepeda motor dengan menggunakankunci letter T yang sebelumnya sudah dipersiapkan dan setelah berhasilmembuka kunci stang.
(Dikembalikan kepada saksi FUAT HALFAN)