Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2020 — Putus : 20-10-2020 — Upload : 18-11-2020
Putusan PN KENDARI Nomor 383/Pid.B/2020/PN Kdi
Tanggal 20 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
NANANG IBRAHIM, SH
Terdakwa:
1.ARMES MESAK Alias MEMES
2.MUH. ADIANTO WASIRI Alias DIAN
2719
  • itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Mio M3 Warna Merah Muda DT 5943 VE, Nomor Rangka : MH3SE8860GJ038602, Nomor Mesin : E3R2E-1179564