Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-05-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 23-07-2021
Putusan PN ATAMBUA Nomor 10/Pdt.P/2021/PN Atb
Tanggal 10 Mei 2021 — Pemohon:
Aljira Da Silva Gonsalves
5117
  • Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon pada Paspor Nomor : B 1183977 yang dikeluarkan oleh Kantor Kantor Imigrasi Atambua yang semula bernama ALZIRA DA SILVA GONSALVES lahir di Liquica, 16 Februari 1975 menjadi ALJIRA DA SILVA GONSALVES, lahir di Liquica, 16 Februari 1975, mengikuti nama yang tertera dalam, Kartu Keluarga No. KK. 5304041012062593, Kartu Tanda Penduduk No. 5304045602750001, Surat Permandian No. 404 atas nama Pemohon.
3.
Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Atambua untuk mengirimkan salinan/turunan resmi penetapan ganti nama pemohon yang telah berkekuatan hukum tetap, kepada Kepala Kantor Imigrasi Atambua untuk melakukan perubahan/penggantian nama Pemohon pada Paspor Nomor : B 1183977, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Atambua atas nama ALZIRA DA SILVA GONSALVES dirubah menjadi ALJIRA DA SILVA GONSALVES;
4.
B 1183977 Pemohon. Bahwa demi kepentingan Pemohon maka Penetapan ganti namasangat dibutuhkan. Bahwa untuk merubah nama Pemohon tersebut haruslahmendapat suatu penetapan dari Ketua Pengadilan Negeri Atambua. Berdasarkan uraian diatas maka Pemohon datang dan memohondengan hormat kiranya Ketua Pengadilan Negeri Atambua berkenanuntuk menerima Permohonan ini untuk diperiksa dalam persidanganPengadilan Negeri Atambua dan akhirnya berkenan pula memberikanpenetapan sebagai berikut :1.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohonpada Paspor Nomor : B 1183977 yang dikeluarkan oleh KantorImigrasi Atambua atas nama : ALZIRA DA SILVA GONSALVES, lahirdi Liquica, 16 Februari 1975 dan ingin merubah menjadi ALJIRA DASILVA GONSALVES, lahir di Liquiza, 16 Februari 1975 mengikutinama yang tertera dalam Surat Permandian No. 404, Kartu KeluargaNo. KK. 5304041012062593, Kartu. Tanda Penduduk No.5304045602750001 Pemohon.3.
Foto Copy Paspor Nomor : B 1183977 atas nama Alzira Da SilvaGoncalves, yang diberi tanda P.1.Hal, 02 dari 07 hal. Penetapan No.10/Pdt.P/2021/PN.Atb2. Foto Copy Kartu Keluarga Nomor : 5304041012062593, atasnama kepala keluarga Henderikus Halek, yang diberi tanda bukti P.2;3. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk Nomor : 5304045602750001atas nama Aljira D. Gonsalves, yang diberi tanda bukti P.3;A.
Memberi Ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama pemohon padaPaspor Nomor : B 1183977 yang dikeluarkan oleh Kantor Kantor ImigrasiAtambua yang semula bernama ALZIRA DA SILVA GONSALVES lahir diLiquica, 16 Februari 1975 menjadi ALJIRA DA SILVA GONSALVES, lahir diLiquica, 16 Februari 1975, mengikuti nama yang tertera dalam, KartuKeluarga No. KK. 5304041012062593, Kartu) Tanda Penduduk No.5304045602750001, Surat Permandian No. 404 atas nama Pemohon.3.
Memerintahkan Kepada Panitera Pengadilan Negeri Atambua untukmengirimkan salinan/turunan resmi penetapan ganti nama pemohon yangtelah berkekuatan hukum tetap, kepada Kepala Kantor Imigrasi Atambuauntuk melakukan perubahan/penggantian nama Pemohon pada PasporNomor : B 1183977, yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Atambua atasnama ALZIRA DA SILVA GONSALVES dirubah menjadi ALJIRA DA SILVAGONSALVES;4.