Ditemukan 1 data
SASNANDRA MARINA, S.H.
Terdakwa:
DIO ADE RISKI binti WELI WILDAN alm
62 — 16
melakukan penggelapan sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) nomor M-11881421