Ditemukan 1 data
DEWI IKA AGUSTINA, SH.
Terdakwa:
1.TOMIN BIN NINGWAR
2.TOSIAH BINTI NINGWAR
50 — 11
Dua Miliar rupiah) dengan ketentuan jika Pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan Pidana penjara selama 2 ( Dua) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan Barang bukti berupa :
- sebuah kardus berlabel KZ nabiha enterprise (SA-0281439-V) tertera nama pengirim adalah Mathori No. paspor C-11902175