Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-06-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 20-09-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 264/Pid.Sus/2020/PN Pkb
Tanggal 22 September 2020 — Penuntut Umum:
Yophi Misdiyana, SH
Terdakwa:
Dwi Marwanto Bin Mujino
4227
  • penjara selama 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa:
    - 1 (Satu) paket Narkotika jenis Shabu-shabu seberat 0,79 gram Dirampas untuk dimusnahkan
    - 1 (Satu) unit motor merk Honda/NF BG 3039 JAN No Rangka MH1JBK312HK194426 No. mesin JBK-1193015
Register : 26-02-2020 — Putus : 12-03-2020 — Upload : 15-09-2021
Putusan PN Pangkalan Balai Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2020/PN Pkb
Tanggal 12 Maret 2020 — Terdakwa
7738
- 1 (satu) unit motor merk Honda Nopol BG 3039 JAN No.Rangka MH1JBK312HK194426 No.Mesin JBK-1193015
- 1 (satu) unit HP merk Vivo.
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Dwi Marwanto Bin Mujino;
6. Menetapkan agar Anak membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah).