Ditemukan 1 data
Kiki Octavia Br Butar Butar, S.H
Terdakwa:
Roy Pandiangan.
60 — 3
dakwaan Tunggal;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (Satu) lembar surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) sepeda motor Honda tipe GL 15A1RR M/T dengan nomor mesin : KC31E-1194117
, nomor Rangka : MH1KC3118CK194532 warna Hitam, dengan nomor Polisi BK 3664 WAA atas nama pemilik sesuai surat Edison Siahaan;
- 1 (Satu) unit sepeda motor Honda tipe GL 15A1RR M/T dengan nomor mesin : KC31E-1194117, nomor Rangka : MH1KC3118CK194532 warna Hitam, dengan nomor Polisi BK 3664 WAA;
- 1 (Satu) buah kunci kontak sepeda motor;
Dikembalikan kepada Saksi Ramli Sihotang;
6.