Ditemukan 2 data
Meidiasari Amalia Nur Handini, SH
Terdakwa:
PURNOMO Als IPUNG Bin (Alm) WASIMAN
21 — 0
strong>, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan alternative kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana penjara kepada Terdakwa selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan agar barang bukti, berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Revo Absolut tanpa Body dan Tanpa Nopol dengan Nomor Rangka MH1JBE310CK200041 dan Nomor Mesin JBE3E-1196437
,
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Revo Absolut warna hitam Nomor Polisi BM 2219 VM dengan Nomor Rangka MH1JBE310CK200041 dan Nomor Mesin JBE3E-1196437,
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merek OSSIP,
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
dikembalikan kepada saksi Junaida alias Ida binti (Alm) Zulkifli;
Meidiasari Amalia Nur Handini, SH
Terdakwa:
RIKI RIFAL Als RIKI Bin (Alm) JUPRI
25 — 6
Rifal alias Riki bin (Alm) Jupri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan, sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Revo Absolut tanpa Body dan Tanpa Nopol dengan Nomor Rangka MH1JBE310CK200041 dan Nomor Mesin JBE3E-1196437
;
- 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merek Honda Revo Absolut warna hitam Nomor Polisi BM 2219 VM dengan Nomor Rangka MH1JBE310CK200041 dan Nomor Mesin JBE3E-1196437;
- 1 (satu) buah kunci kontak sepeda motor merek OSSIP;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Purnomo alias Ipung Bin (Alm) Wasiman;