Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-09-2021 — Putus : 29-11-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PN BITUNG Nomor 140/Pid.B/2021/PN Bit
Tanggal 29 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.Natalia Katimpali
2.FENY ALVIONITA, S.H.
Terdakwa:
HANDRI ARIANTO SARAUN
5617
  • Mesin: JFM2E-1199085,
  • 1 (satu) Buah kunci kontak Merk Honda,

dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi korban GIZELA LETICIA BELLA NAYOAN;

  1. Membebankan kapada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 3.000-, (Tiga ribu rupiah);