Ditemukan 1 data
1.ANDRI SAPUTRA, SH
2.PRIYO WICAKSONO., SH.
Terdakwa:
BAHRUL ULUM.
32 — 0
miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 3 (tiga) bungkus plastik klip masing-masing berisikan Narkotika Golongan I (sabu) berat netto seluruhnya 12,0608