Ditemukan 1 data
RADEN ISJUNIYANTO, S.H.
Terdakwa:
ANGGA FITRA als. ANGGA Bin ANWAR MININ
10 — 0
denda sejumlah Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) paket/bungkus kecil yang berisikan diduga Narkotika Golongan I tanaman jenis ganja sebanyak 12,2270