Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-11-2018 — Putus : 23-11-2018 — Upload : 23-12-2021
Putusan PN KARAWANG Nomor 249/Pdt.P/2018/PN Kwg
Tanggal 23 Nopember 2018 — Pemohon:
RAMLI HASAN
110
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Menetapakan Nama Ramli Hasan, lahir di Karawang 07-11-1985 adalah orang yang sama denganRamli Anda Asim, lahir diKarawang 01-11-1985, nomor B 1200039;
    3. Memberi ijin kepada pegawai Imigrasi Karawang untuk menerbitkan Paspor Baru atas nama Ramli Hasan, lahir di Karawang 07-11-1985, sebagaimana dalam bukti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran