Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 13-02-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 4/Pdt.Sus-Gugatan Lain-Lain/2023/PN Niaga.Jkt.Pst
Tanggal 13 Juli 2023 — DITHO H. F. SITOMPOEL, S.H., LL.M., dan BUDI YOSEPH SIREGAR, S.H., selaku TIM KURATOR PT MULIA RAYA PRIMA (DALAM PAILIT) >< 1. IWAN SANTOSO ; 2. NANDANG SUPRIADI ; 3. SITI SURAENI
211203
  • BPKB : I-12013226.Merupakan harta pailit PT Mulia Raya Prima (Dalam Pailit) yang pengurusan dan pemberesannya dilakukan oleh PENGGUGAT; 3. Menyatakan bahwa:a. Surat Pelepasan Hak Kepemilikan Kendaraan tanggal 29 November 2021 atas 1 (satu) unit mobil tahun 2012 dengan No. Polisi D 8526 EE, No. Rangka : MHMLOPU39CK112026, No. Mesin : 4D56CHY1163, No. BPKB : 306217375.b. Surat Pelepasan Hak Kepemilikan Kendaraan tanggal 29 November 2021 atas 1 (satu) unit mobil tahun 2017 dengan No.
    BPKB : I-12013226.yang dibuat dan ditandatangani oleh TERGUGAT I tidak sah dan batal serta tidak mempunyai kekuatan hukum tetap;4. Menyatakan bahwa pengalihan hak atas Objek Gugatan yang terjadi antara PT Mulia Raya Prima yang dalam hal ini dilakukan oleh TERGUGAT I dengan TERGUGAT II tidak sah dan batal serta tidak mempunyai kekuatan hukum tetap;5. Memerintahkan TERGUGAT II untuk menyerahkan harta pailit berupa : a. 1 (satu) unit mobil tahun 2012 dengan No. Polisi D 8526 EE, No.
    BPKB : I-12013226.kepada PENGGUGAT selaku Tim Kurator PT Mulia Raya Prima (Dalam Pailit). Apabila diperlukan maka Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat memerintahkan Juru Sita Pengadilan dibantu oleh Pihak Kepolisian untuk menyerahkan harta tersebut kepada PENGGUGAT selaku Tim Kurator PT Mulia Raya Prima (Dalam Pailit);6.