Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2024 — Putus : 06-05-2024 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN REMBANG Nomor 49/Pdt.P/2024/PN Rbg
Tanggal 6 Mei 2024 — Pemohon:
RINI RAHAYU NINGSIH
280
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3317-LU-120420022-0005, tertanggal 13 April 2022 yang tertulis SITI AULIA RAHMATIN menjadi FIKI AULIA RAHMA;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Rembang paling lambat 30 (tiga puluh
    ) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon untuk dibuat Catatan Pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3317-LU-120420022-0005, tertanggal 13 April 2022 atas nama SITI AULIA RAHMATIN serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;
  • Membebankan biaya yang timbul dari adanya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);