Ditemukan 1 data
RINI RAHAYU NINGSIH
28 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3317-LU-120420022-0005, tertanggal 13 April 2022 yang tertulis SITI AULIA RAHMATIN menjadi FIKI AULIA RAHMA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil Kota Rembang paling lambat 30 (tiga puluh
) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini oleh Pemohon untuk dibuat Catatan Pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3317-LU-120420022-0005, tertanggal 13 April 2022 atas nama SITI AULIA RAHMATIN serta pada Buku Register Catatan Sipil yang bersangkutan;
- Membebankan biaya yang timbul dari adanya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp135.000,00 (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);