Ditemukan 1 data
LISKEN M.TAMPUBOLON, SH.MH
Terdakwa:
TAUVAN ISKANDAR
19 — 13
terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (Lima) Tahun dan denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) jika denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintah agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) STNK motor asli dengan No.12087504