Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2022 — Putus : 25-08-2022 — Upload : 26-08-2022
Putusan PN TONDANO Nomor 18/Pid.B/2022/PN Tnn
Tanggal 25 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
1.A.ST Cherdjariah SH MH
2.YUDIE ARIEANTO
3.JOICE AMELIA USSU,SH
4.Parmanto,SH
Terdakwa:
ANDIKA HARDI LATI
6517
  • karena itu dengan pidana penjara selama 5(lima) bulan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) lembar foto copy yang tlah dilegalisir sertifikat jaminan fidusia yang diterbitkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah Sulawesi Utara Nomor : W25.00009708.AH.05.01 Tahun 2021 tanggal 05 Februari 2021, ANDHIKA HARDI LATI;
    • 1 (satu) lembar foto yang telah dilegalisir perjanjian pembiayaan multiguna dan pemberian jaminan kepercayaan (fidusia) nomor : 121000005045
      IDRAK PAKAYA;
    • 2 (dua) lembar foto copy yang telah dilegalisir kartu AR Nomor : 121000005045 AN.