Ditemukan 1 data
TRI CHANDRA,SH
Terdakwa:
ZULFAN RAYTAMA Alias PADANG
89 — 22
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan, sebagaimana dalam Dakwaan Kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah BPKB sepeda motor RX King Nomor: 1216993