Ditemukan 1 data
PT. BPR Artha Mertoyudan
Tergugat:
1.Nurkhotimah Pujianti
2.Nofa Setiawan
15 — 9
M E N G A D I L I :
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan demi hukum bahwa perjanjian antara Penggugat dan Para Tergugat No. 12210162/12206791 pada tanggal 04 Agustus 2023 adalah sah dan berlaku sebagai Undang-undang untuk kedua belah pihak;
- Menyatakan bahwa Para Tergugat telah ingkar janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk melunasi keseluruhan kewajiban hutang pokok dan bunga sejumlah