Register : 13-12-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 30-12-2021
Putusan PT JAKARTA Nomor 40/PID.TPK/2021/PT DKI Tanggal 29 Desember 2021 — Pembanding/Terdakwa : Ferdy Yuman
Terbanding/Penuntut Umum : WAWAN Y., SH.
1285 — 0
elektronik jenis : Handphone, warna : hitam, merk : Samsung, model : SM-A520F/DS nomor serial : RR8J806GELJ, IMEI : 356970082289244, yang di dalamnya terdapat 1 (satu) kartu sim provider telkomsel dengan nomor kode : 0025 0000 1264 2605.
320. 1 (satu) unit handphone merk Asus, model: ASUSJ003DD, dengan Serial Number: L8AIGF00C278D7D, IMEI 1: 355304116170959, IMEI 2: 355304116170967, yang di dalamnya terdapat 2 (dua) kartu SIM, SIM1: operator 3 dengan nomor di belakang kartu: 89300021 12220499