Ditemukan 1 data
DESWANDI AHDA
Terdakwa:
REDY PRIA TAMA BIN IRAWAN
52 — 31
Redy Pria Tama Bin Irawan dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- 1 (satu) Unit sepeda motor Merk HONDA REVO Warna Hitam Merah dengan Nopol : BG-6572-YG Noka: MH1JBE314CK231700 Nosin: JBE3E-1227857