Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2021 — Putus : 17-05-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PN BATURAJA Nomor 194/Pid.B/2021/PN BTA
Tanggal 17 Mei 2021 — Penuntut Umum:
DESWANDI AHDA
Terdakwa:
REDY PRIA TAMA BIN IRAWAN
5231
  • Redy Pria Tama Bin Irawan dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa untuk tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit sepeda motor Merk HONDA REVO Warna Hitam Merah dengan Nopol : BG-6572-YG Noka: MH1JBE314CK231700 Nosin: JBE3E-1227857