Ditemukan 1 data
110 — 11
- Dalam pokok perkara (Konvensi)
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;-
- Menetapkan harta bersama (Gonogini) antara Penggugat dan Tergugat adalah sebagai berikut
- 1 (satu) bidang tanah kebun yang terletak di Gampong Dayah Sukon Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie dengan luas 123,068 M2 alas hak Akta jual beli Nomor 26/PB/III/2006 tanggal 09 Maret 2006 dengan batas-batas sebagai berikut :
- <
- Dalam pokok perkara (Konvensi)