Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2018 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 2347/Pid.Sus/2018/PN Tng
Tanggal 14 Januari 2019 — Penuntut Umum:
YAN PERDANA, SH
Terdakwa:
ILHAM KHOIRI alias JAMET Bin SUGIYONO
295
  • ketentuan apabilan denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) bungkus kertas warna coklat berisikan bahan/daun dengan berat netto seluruhnya 123,6000 gram (setelah dilakukan pemeriksaan dengan berat netto akhir 123,2000
      Menetapkan barang bukti berupa:e 2 (dua) bungkus kertas warna coklat berisikan bahan/daun denganberat netto seluruhnya 123,6000 gram (setelah dilakukan pemeriksaandengan berat netto akhir 123,2000 gram);e 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putin denganberat netto 0,0726 gram (setelah dilakukan pemeriksaan dengan beratnetto akhir 0,0557 gram);Dirampas untuk dimusnahkan;6.