Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2018 — Putus : 14-01-2019 — Upload : 04-03-2019
Putusan PN TANGERANG Nomor 2347/Pid.Sus/2018/PN Tng
Tanggal 14 Januari 2019 — Penuntut Umum:
YAN PERDANA, SH
Terdakwa:
ILHAM KHOIRI alias JAMET Bin SUGIYONO
285
  • dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabilan denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) bungkus kertas warna coklat berisikan bahan/daun dengan berat netto seluruhnya 123,6000
      Menetapkan agar barang bukti berupa:> 2 (dua) bungkus kertas warna Coklat berisikan bahan / daundengan berat netto seluruhnya 123,6000 gram (setelah dilakukanpemeriksaan dengan berat netto akhir 123, 2000 gram);Halaman 2 dari 17 Putusan Nomor 2347/Pid.Sus/2018/PN Tng> 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putihdengan berat netto 0,0726 gram (setelah dilakukan pemeriksaandengan berat netto akhir 0,0557 gram);Dirampas untuk dimusnahkan;4.
      berisikanNarkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,27 (nol koma dua puluh tujuh)gram didalam tas gendong warna merah yang terdakwa gunakan; Selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti tersebut diamankan kePolres Kota Tangerang Selatan guna proses Hukum lebih lanjut; Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Nomor :285AU/IX/2018/Balai Lab Narkoba, tanggal 18 September 2018, disimpulkanbarang bukti berupa:1. 2 (dua) bungkus kertas warna Coklat berisikan bahan / daundengan berat netto seluruhnya 123,6000
      Selanjutnya Terdakwa beserta barang bukti tersebut diamankan kePolres Kota Tangerang Selatan guna proses Hukum lebih lanjut; Bahwa berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Nomor :285AU/IX/2018/Balai Lab Narkoba, tanggal 18 September 2018, disimpulkanHalaman 7 dari 17 Putusan Nomor 2347/Pid.Sus/2018/PN Tngbarang bukti berupa 2 (dua) bungkus kertas warna Coklat berisikan bahan /daun dengan berat netto seluruhnya 123,6000 gram yang disita dariTerdakwa dengan hasil setelah dilakukan pemeriksaan
      Menetapkan barang bukti berupa:e 2 (dua) bungkus kertas warna coklat berisikan bahan/daun denganberat netto seluruhnya 123,6000 gram (setelah dilakukan pemeriksaandengan berat netto akhir 123,2000 gram);e 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal warna putin denganberat netto 0,0726 gram (setelah dilakukan pemeriksaan dengan beratnetto akhir 0,0557 gram);Dirampas untuk dimusnahkan;6.
Register : 19-10-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PN CIBINONG Nomor 509/Pid.Sus/2021/PN Cbi
Tanggal 1 Desember 2021 — Penuntut Umum:
1.ARIF RIYANTO,SH
2.ADNAN PARHANSYAH,SH
Terdakwa:
DEDE SURYADI Bin UJANG ABDULLAH
6015
  • Pusat Laboratorium Narkotika Tanggal 25 Juni 2021 An.Dede Suryadi Bin Ujang Abdullah, yang dibuat dan ditandatangani oleh Ir.Wahyu Widodo selaku Kepala Pusat Labolatorium Narkotika pada BadanNarkotika Nasional (BNN) :Barang Bukti :Barang bukti diterima berupa satu buah amplop warna cokelat berlak segellengkap dengan label barang bukti setelah dibuka didalamnya terdapat :1. 1 (Satu) bungkus plastik warna hitam yang didalamnya terdapat kertaswarna coklat yang berisikan bahan/daun dengan berat brutto 123,6000