Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-12-2018 — Putus : 27-12-2018 — Upload : 10-01-2019
Putusan PN BANGKINANG Nomor 22/Pid.Sus-Anak/2018/PN Bkn
Tanggal 27 Desember 2018 — Terdakwa
5223
  • sebagaimanda dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh ) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan supaya Anak tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) Unit Sepeda motor Merk Yamaha Vixion warna putih BM 4178 ZZ dengan Nomor Rangka : MH33C1205FK234648,Nomor Mesin : 3C1-1234321